7 Pegawai KPK Terpapar COVID-19, 5 Sembuh

Daftar Isi

    Foto: Gedung KPK di Jakarta. (Minews) 

     

    Lancang Kuning, JAKARTA – Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan positif terinfeksi virus corona. Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara dua lainnya masih dikarantina baik di rumah sakit maupun mandiri.

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan berdasarkan data dan informasi dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK bahwa tujuh pegawai tersebut terinfeksi COVID-19 sejak medio Mei hingga Juli 2020.


    "Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, bagian umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali Fikri melalui kepada awak media, Senin, 13 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id 

    Ali menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif COVID-19 tersebut. KPK pun sudah melakukan kontak pelacakan terhadap pegawai yang positif corona itu.

    "Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," ujarnya.


    Hingga saat ini masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Pegawai tersebut, kata Ali, sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

    "Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 7 Pegawai KPK Terpapar COVID-19, 5 Sembuh
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait