Daftar Isi
Foto: Artis FTV HH ditangkap atas dugaan praktik prostitusi. (Viva)
Lancang Kuning, JAKARTA – Artis Film Televisi (FTV) berinisial HH diamankan dari sebuah hotel berbintang di kawasan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020.
Artis itu diduga terkait kasus prostitusi online. Dari dalam kamar hotel yang dihuni wanita berusia 23 tahun itu, polisi menyita satu kotak alat kontrasepsi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, mengungkapkan bahwa HH diamankan bersama seorang pria berinsial R, warga Kota Medan. Keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara maraton saat ini.
"Saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM. Uang tidak ada," ujar Riko kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin sore, 13 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id
Riko menjelaskan, HH mengaku berkomunikasi dengan seorang muncikari di Jakarta dan Kota Medan.
"Jadi yang bersangkutan dari pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta. Kemudian teman yang ada di Jakarta komunikasi lagi dengan rekannya yang ada di sini, Medan. Yang bersangkutan kemudian dijemput di Bandara (Kualanamu)," tutur Riko.
Saat ini, kata Riko, status HH masih sebagai saksi. "Kami laksanakan pemeriksaan. Nanti kami kembangkan apa peran masing-masing," kata Riko.
Lalu bagaimana dengan muncikari dalam kasus ini? Sayangnya, Riko belum mau mengungkapkan secara jelas. "Sedang kami kembangkan. (Muncikari) Medan juga, Jakarta juga," ujar Riko. (LK)
Komentar