Daftar Isi
Foto: Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Rieke Diah Pitaloka
Lancang Kuning, JAKARTA – PDIP mencopot Rieke Diah Pitalokadari kursi Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR. Kabarnya, Rieke dicopot karena terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Rieke Diah Pitaloka angkat bicara mengenai pencopotannya. Menurut dia, pergantian anggota fraksi di posisi pimpinan maupun anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal biasa.
Baca Juga: Kisah Polisi Sutiono Tidur di Makam demi Puluhan Jenazah COVID-19
"Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota AKD kan hal biasa. Tugas saya dari partai dan fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting," kata Rieke, Jumat, 10 Juli 2020, dilansir dari Viva.co.id.
Namun, terkait apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab barunya di DPR, Rieke belum dapat bicara banyak. Dia hanya mengatakan tugas baru yang diembannya saat ini penting dan membutuhkan konsentrasi penuh.
Baca Juga: Virus Corona Menyebar Lewat Udara, WHO Rilis Pedoman Baru
Mantan artis itu memastikan masyarakat juga akan mengetahui sendiri tugasnya nanti. Rieke berharap dapat menjalankan tugas barunya ini dengan baik.
"Pada saatnya, publik akan tahu juga. Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah," kata Rieke.
Baca Juga: Indonesia 'Lampu Merah' Covid-19
Sebelumnya, Fraksi PDIP di DPR membantah mengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua Baleg dengan M Nurdin gara-gara polemik RUU HIP. Pergantian Rieke juga bukan karena yang bersangkutan memiliki kesalahan dalam bekerja.
Baca Juga: Lebih Ganas dari Corona, Virus Ini Bikin Manusia Jadi Zombie
Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menyampaikan Rieke menempati posisi di Komisi VI DPR. Kata dia, Rieke perlu fokus di Komisi VI khususnya untuk mengurus masalah BUMN. (LK)
Komentar