Daftar Isi
Foto: Bendera PDIP. (Alinea.id)
Lancang Kuning, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot anggotanya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pencopotan ini dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagai ganti Rieke, PDIP kini mempercayakan M. Nurdin untuk memangku jabatan tersebut.
Anggota Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan pergantian itu. Namun, Hendrawan tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pergantian itu dilakukan.
"Betul," kata Hendrawan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/7).
Sementara itu belum ada penjelasan lebih lanjut dari Fraksi PDIP. Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang 'Pacul' Wuryanto belum merespons ketika dikonfirmasi.
Pun begitu dengan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Sosok yang akrab disapa Awiek itu tidak menjawab saat ditanya apakah pimpinan Baleg DPR telah menerima surat pergantian perwakilan PDIP di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR dari Rieke menjadi Nurdin.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mengonfirmasi perihal kabar pencopotan Rieke dari Wakil Ketua Baleg DPR.
Namun, ia menuturkan bahwa pergantian perwakilan fraksi di kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang biasa.
"Saya belum mendengar kabar, tapi nanti saya akan cek apakah kemudian memang ada pergantian rotasi, itu biasa di DPR," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (7/7).
RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengakui bahwa RUU HIP diusulkan oleh fraksi partainya di DPR.
"Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog," kata dia dalam webinar berjudul "Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa" dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Minggu malam (28/6).
"Kami selalu bermusyawarah, PDI Perjuangan bukan partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja kita menempuh jalur hukum," imbuhnya. (LK)
Komentar