Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        3 Pelaku Jual Beli Bayi Ditangkap, Salah Satunya Bidan

                                        Kriminal 07 July 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Jumpa pers kasus jual beli bayi di Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)

                                        Lancang Kuning, Yogyakarta -- Polisi menggagalkan praktik perdagangan orang berupa jual beli bayi yang salah satunya melibatkan seorang bidan di Yogyakarta. Modusnya, sang bidan mendanai seorang makelar bayi untuk mencari bayi adopsi dan berujung menjualnya.

                                        Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, kejadian itu bermula saat polisi mengamankan SBF alias Lestari (25), warga Demak, Jawa Tengah dan RA di sebuah rumah sakit yang berada di Jalan Kolonel Sugiyono, Kota Yogyakarta, Selasa (12/5) malam. Hal itu karena keduanya terlibat cekcok.

                                        "Pada saat itu terjadi percekcokan soal nominal harga (adopsi anak), diketahui sekuriti dan dilaporkan ke Polsek (Mergangsan) lalu keduanya dibawa," kata Riko saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020),  mengutip detikcom. 

                                        "Ternyata ada penyalahgunaan cara dalam proses adopsi. Kemudian diketahui pula jika SBF ini makelar atau pencari bayi (untuk diadopsi)," imbuh Riko.

                                        Dari keterangan yang diperoleh, ternyata SBF cekcok dengan RA berkaitan dengan nominal harga adopsi bayi senilai Rp 20 juta. Di mana sebelumnya SBF mem-posting 'beby boy mencari adopter lokasi di Jogja' di Facebooknya dan RA menghubungi SBF.

                                        "Jadi RA ini ada kendala tidak bisa punya keturunan dan ada permasalahan dengan ibunya. Dia mau adopsi untuk meyakinkan ibunya kalau sudah lahiran. Nah, si RA ini berniat untuk tidak membeli tapi membawanya dan mereka cekcok di rumah sakit," ucapnya.

                                        Dari penelusuran polisi, SBF mengaku jika mendapatkan bayi tersebut dari aplikasi online di Facebook bernama 'Adopsi bayi Jogja-Solo'. Kemudian, SBF menemukan posting-an yang dibuat EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah yang ingin menjual bayi berumur 2 bulan hasil hubungan gelap.

                                        "Kemudian kami telusuri yang bersangkutan ini komunikasi langsung dengan ibu dari bayi tersebut (EP) di daerah Cilacap. Setelah komunikasi, EP menyerahkan anaknya (untuk dijual) Rp 6 juta karena dia tidak sanggup mengurus anak," ucapnya.

                                        Mendapat informasi tersebut, polisi lantas mengamankan EP. Tak hanya itu, dari pengakuan SBF ternyata dia mendapatkan uang untuk membeli bayi dari JEL (39), seorang bidan di Yogyakarta.

                                        "Setelah bayi dibawa SBF kemudian dititipkan di tempat JEL, dia (JEL) ini sebagai pendana dan tempat penitipan bayi dan dia berprofesi sebagai bidan," katanya.

                                        Bayi tersebut diasuh oleh JEL dan rencananya akan dicarikan adopter. Namun karena bidan JEL tidak bisa mencarikan adopter dan sudah tidak sanggup merawatnya, maka bayi tersebut dikembalikan kepada SBF untuk dicarikan adopter dengan biaya pengganti adopsi Rp 20 juta.

                                        "Dari pengakuan ketiganya baru melakukan aksinya satu kali. Sedangkan motifnya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

                                        Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

                                        Kemudian Pasal 39 Jo Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan penjara 5 tahun. Dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

                                        "Untuk bayinya saat ini sudah dititipkan ke Dinas Sosial dan selanjutnya akan diproses sebagaimana mestinya," katanya.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Jual Beli Bayi Bidan
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel 3 Pelaku Jual Beli Bayi Ditangkap, Salah Satunya Bidan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kasus Bayi Baru Lahir Dibuang Masih Misteri, Polisi Buru Pelaku
                                        Kasus Bayi Baru Lahir Dibuang Masih Misteri, Polisi Buru Pelaku
                                        Kriminal08 August 2021
                                        Sejoli Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi
                                        Sejoli Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi
                                        Kriminal07 July 2022
                                        Polisi Buru Orangtua Pembuang Bayi dalam Kantong Kresek
                                        Polisi Buru Orangtua Pembuang Bayi dalam Kantong Kresek
                                        Kriminal16 November 2020
                                        Kejam Tante Jual Ponakan Rp30 Juta Gara-gara Ibunya Miliki Utang
                                        Kejam Tante Jual Ponakan Rp30 Juta Gara-gara Ibunya Miliki Utang
                                        Kriminal20 July 2022
                                        Sadis, Bayi Perempuan Dikubur Tiga Hari Lalu Dibuang ke Selokan
                                        Sadis, Bayi Perempuan Dikubur Tiga Hari Lalu Dibuang ke Selokan
                                        Kriminal16 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan