Ratusan ASN Pemko Pekanbaru Dapat Kenaikan Pangkat

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM - Atas pengabdian dan kinerja selama menjadi abdi negara, sebanyak 459 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan kenaikan pangkat.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Pekanbaru Masriah melalui Kasubid Kepangkatan Rahmi Indriani mengatakan, ada sebanyak 459 ASN yang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. 

    "459 ASN naik pangkat itu terdiri dari 376 pegawai struktural dan sisanya pegawai fungsional. Termasuk guru, tenaga kesehatan dan auditor," ungkap Rahmi, Rabu (27/3). 

    Disampaikannya, SK diberikan langsung kepada ASN yang bersangkutan. Secara regular, kenaikan pangkat sekali dalam empat tahun. Namun, kenaikan pangkat pilihan dapat dilakukan sekali dalam setahun. 

    "Naik pangkat pilihan bisa satu tahun di satu tahun jabatan terakhir. Kemudian naik pangkat dua tahun sekali apabila angka kreditnya sudah memenuhi," sebutnya. 

    Lanjut Rahmi, dalam penilaian kenaikan pangkat salah satu syaratnya adalah tidak pernah dijatuhi hukum sanksi disiplin. Lalu melengkapi berkas kepangkatan. “Kinerja mereka harus bagus dan memiliki prestasi,” ungkapnya lagi. 

    Kepada ASN yang menerima kenaikan pangkat diharapkan agar bekerja lebih maksimal dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana yang telah diberikan. "Bagi ASN yang ingin naik pangkat, supaya segera mengurusnya dan jangan lalai melengkapi segera berkas dan persyaratan," pungkasnya. (LK/pku.go.id)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ratusan ASN Pemko Pekanbaru Dapat Kenaikan Pangkat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar