Daftar Isi
Foto: Kasi Pidsus Kejaksaan Inhu, Ostar Al Pansri
Lancang Kuning, INHU - Dugaan adanya tindak pidana korupsi di Bagian Protokol Setda Kabupaten Indragiri Hulu. Hingga kini Tim penyidik Kejari Inhu terus mengumpulkan data dengan cara memanggil beberapa orang untuk diminta klarifikasi terkait perkara ini.
Hayin Suhikto, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri, pada Senin (6/7) kepada media tidak menampik hal itu. Saat ini, katanya pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Benar, saat ini kita tengah melakukan Puldata, dan masih melakukan pendalaman guna mencari dua alat bukti," ucapnya.
Dikatakannya, terkait yang di klarifikasi saat ini ada dugaan anggaran yang diselewengkan. Namun, saat ini ia enggan menjelaskan. Tapi yang jelas dugaan itu pada anggaran tahun 2016-2019, ujarnya.
Untuk pemanggilan selanjutnya, Ostar masih merahasiakan siapa yang akan diminta klarifikasi termasuk rencana pemeriksaan terhadap Kabag Protokol Inhu itu.
"Kan tadi sudah saya sampaikan, untuk pemeriksaan terhadap beberapa pejabat terkait sudah kita lakukan. Dan kita juga sudah meminta dokumen terkait hal itu. Namun untuk Kabag Protokolnya, kita masih menunggu waktu yang tepat," tutupnya. (Dan/LK)
Komentar