Tegas Tutup Alexis, Anies Baswedan Minta Pengelola Tempat Hiburan di Jakarta Taati Peraturan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM -  Pengelola tempat hiburan di Jakarta diminta Anies Baswedan agar menaati peraturan terkait pelarangan praktik prostitusi. Kalau tidak, maka akan bernasib sama seperti Alexis.

    "Kepada yang lain, jangan coba-coba. Taati semua perda, dan 4 hal pelanggaran utama itu (di antaranya prostitusi, perdagangan manusia dan narkoba) jangan dilakukan. Karena kalau dilakukan, anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

    Anies juga mengapresiasi sikap pengelola Alexis karena telah mematuhi keputusan Pemprov DKI. Anies menutup semua usaha Alexis karena terbukti melegalkan prostitusi dan memperdagangkan manusia.

    "Saya terima kasih Alexis mentaati instruksi kita. Inilah contoh bahwa ketika ada pelanggaran, kita (Pemprov DKI) lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan," terangnya.

    Wakil Ketua Fraksi Gerindra Iman Satria sebelumnya mengatakan meminta Pemprov DKI memonitor seluruh tempat hiburan. Gerindra pada dasarnya mendukung keputusan Anies menutup Alexis.

    "Ya kita mendukung Pak Anies dong. Tapi bukan Alexis saja yang harus dimonitor, semua juga harus dimonitor, supaya tak terlihat tebang pilih," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Iman Satria saat dimintai tanggapan detikcom, Rabu (28/3).(LK/detikcom)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tegas Tutup Alexis, Anies Baswedan Minta Pengelola Tempat Hiburan di Jakarta Taati Peraturan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar