Daftar Isi
Foto: Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Siak Budhi L Yuwono
Lancang Kuning, SIAK -- Selama pandemi covid-19 melanda, warga Kabupaten Siak tercatat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 76 orang, 68 orang diantaranya sembuh dan 8 orang meninggal dunia.
"Ada 76 orang berstatus PDP, dan yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 5.037 orang, 332 dalam pemantauan 4.705 orang selesai pemantauan," kata juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Siak Budhi L Yuwono, Jumat (2/7/20).
Baca Juga: Kasiannya, Satu Keluarga di Kuansing Positif Covid-19
Budhi menjelaskan, untuk yang positif, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Siak mencatat sebanyak 4 orang, namun pasien tersebut sudah sembuh dan dibolehkan pulang.
"4 orang itu dari Kecamatan Kandis, Siak, Mempura dan Dayun," jawabnya.
Baca Juga: Pasca Idul Fitri, Siak Tidak Temukan Lagi Kasus Positif Covid-19
Budhi menjelaskan, sudah beberapa waktu kebelakangan ini ruang isolasi RSUD Siak sudah kosong. Meski demikian, masih ada warga Kabupaten Siak yang berstatus PDP namun di rawat di Pekanbaru.
"PDP yang di rawat ada 3 orang, yakni inisial H (56) asal Kampung Dalam Rempak, saat ini di rawat di RSUD Arifin Achmad, ANS (6 bulan) asal Perawang Barat di rawat di Pekanbaru, T (74) warga Sialang Sakti Dayun di rawat di rumah sakit Ibnu Sina Pekanbaru," jelas Budhi.
Baca Juga: 7 Ormas Keagamaan Bersatu Desak Hentikan RUU HIP
Budhi berharap, meski kasus covid-19 di Kabupaten Siak sudah menunjukkan grafik menurun, masyarakat diminta tetap waspada dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Apalagi saat ini Siak Menuju New Normal, bukan berarti kita hidup seperti sebelum corona ini melanda. New Normal ini tetap harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira, 6 Pasien Positif Covid-19 Inhil Sembuh
"Memakai masker itu wajib, pisichal distancing atau jaga jarak dan mencuci tangan," tutupnya. (Gs)
Komentar