Walikota Pariaman Serahkan APD ke Pelaku Usaha

Daftar Isi

    Foto: Penyerahan APD ke wisata di Kawasan Water Front City Talao Pauh Pariaman

    Lancang Kuning, PARIAMAN — Walikota Pariaman Genius Umar didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Alfian dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul serahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat untuk pelaku wisata di Kawasan Water Front City Talao Pauh Pariaman

    Hari ini, Kamis (2/7/2020) kita menyerahkan APD untuk pelaku wisata mulai dari pedagang, petugas kebersihan, petugas keamanan dan pengunjung wisata.

    Pemko Pariaman telah menetapkan standar new normal di kawasan wisata Kota Pariaman khususnya di Talao Pauh Pariaman ini salahsatunya pelaku usaha harus patuh terhadap protokol kesehatan yang ada ", ujar Walikota Pariaman Genius Umar.

    APD berupa face shield, baju hazmat, masker, termogan, handscoon, sepatu boot dan hand sanitizer ini diserahkan secara simbolis oleh wako kepada Kepala Desa Pauh Barat, Wannas Iqbal Tawakal serta perwakilan pedagang di sekitar Talao Pauh Pariaman tersebut.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman Alfian berharap, dalam situasi new normal ini, pengusaha wisata harus bisa melayani pengunjung wisatanya sesuai dengan standar kesehatan new normal.

    Pedagang perlu meningkatkan kesadaran diri akan kebersihan sekitar, kepada pengunjung yang ke kawasan wisata juga wajib kenakan masker ", tuturnya.

    Alfian juga katakan, dalam situasi new normal ini kita tetap bisa melaksanakan wisata dengan standar kesehatan protokol Covid-19. Sesuai dengan mottonya ialah produktif dan aman covid-19 artinya kita bisa mengurangi dampak covid-19 akan tetapi ekonomi tetap jalan. (dos/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Walikota Pariaman Serahkan APD ke Pelaku Usaha
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar