Istri Amril Mukmini Kasmarni, Pemeriksaanya Belum Ada Jadwal dari KPK

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Menindak lanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi suap Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, dikatakan Juru bicara KPK Ali Fikri ada tiga saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Lilin Herlina itu. Ketiganya adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

    "JPU akan menghadirkan tiga saksi dari DPRD Bengkalis," ujarnya.

    Satu nama yang kerap disebut-sebut dalam dakwaan, Kasmarni diyakini belum akan dihadirkan dalam sidang ke dua yang digelar pada Kamis mendatang (2/7/2020).

    Ketiga anggota DPRD Bengkalis akan dimintai keterangan untuk terdakwa Amril Mukminin. Dia menjadi pesakitan karena diduga menerima uang dari sejumlah pengusaha, baik sebelum maupun sesudah menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis. Uang tersebut diduga ada yang diterima melalui Kasmarni yang tak lain adalah istri terdakwa.

    Amril Mukminin telah menjalani sidang perdana secara daring pada Kamis (25/6) pekan lalu dengan agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU, Tonny Frengky Pangaribuan dan Feby Dwi Andospendi.

    Atas dakwaan itu, Amril Mukminin menyatakan jelas dan tak mengajukan keberatan sehingga agenda sidang berikutnya adalah pembuktian. Sementara Jaksa diminta hakim untuk mempersiapkan saksi-saksi.

    Sementara itu, terkait permohonan Amril agar penahanan dirinya bisa dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Pekanbaru sehingga bisa ikut persidangan secara langsung, Ali mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan hakim.

    "Hakim masih mempertimbangkannya. Sidang Kamis besok, terdakwa masih dihadirkan dari Gedung KPK Kavling C1," pungkas Ali Fikri.

    Amril Mukminin didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar lebih.

    Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sedangkan uang Rp23,6 miliar lebih itu berasal dari dua pengusaha sawit. Uang dari pengusaha sawit itu diterima Amril melalui istrinya, Kasmarni. Ada yang dalam bentuk tunai, maupun transfer.(rie/net)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Istri Amril Mukmini Kasmarni, Pemeriksaanya Belum Ada Jadwal dari KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar