Daftar Isi
LancangKuning - Sebanyak delapan unit rumah di Asrama Polisi, Polsek Dewantara, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, terbakar pada Minggu (28/6/2020) malam.
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Aipda Hasriansyah yang melihat asap rumah mengepul di rumah Bripda T Aris Firmanda.
“Aipda Hasriansyah lalu mendatangi rumah itu dan memberitahu Kartika, istri dari Bripda T Aris Firmansyah bahwa terlihat asap dari belakang. Begitu dilihat, dapur mulai terbakar, mereka pun menyelamatkan diri,” kata Salman saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Baca Juga : Indikator Pendukung Dalam Meningkatkan Akreditasi Kampus
Setelah itu, listrik padam dan api semakin membesar hingga merembet ke rumah lainnya. “Kami menduga terbakar karena korsleting arus pendek listrik,” sebut Salman.
Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memimpin langsung upaya pemadaman api tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di asrama polisi tersebut. “Namun, seluruh harta benda delapan rumah itu tak bisa diselamatkan.
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
Kami tentu bersedih dan sementara ini delapan personel dan keluarganya itu dievakuasi ke rumah keluarga,” kata Salman.
Komentar