Pemilik Narkotika 0,68 Gram Ditangkap Polisi Inhu

Daftar Isi

    Foto: Pelaku dan barang bukti 


    Lancang Kuning, INHU - Seorang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi. Pengungkapan itu dilakukan oleh tim personil Polsek Lirik pada Sabtu (20/6) sekira pukul 16:30 WIB di Desa Lirik, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. 

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dimana, kata AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan, Jumat (26/6) bahwa ditangan tersangka inisial GYK (33), ditemukan enam bungkus plastik kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram kotor. 

    Baca Juga: Jika China dan India Perang di Udara, Siapa yang Bakal Menang? 

    " Dengan demikian, tersangka telah melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 Ayat (1) dan atau  Pasal 114Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucapnya. 

    Baca Juga: Waduh, Ada Komunitas Pelakor Indonesia, Benarkah? 

    Sebelum pelaku diamankan, sekira pukul 16:00 WIB pada Sabtu (20/6) personil Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu sebelumnya sering dilakukan transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku. 

    Kemudian, lanjut Misran katakan, AKP Ali Azar Kapolsek Lirik langsung memerintahkan anggotanya untuk lakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterimanya, ujarnya. 

    Dimana, saat tim terjun kelapangan sesuai laporan warga, anggota polisi melihat tersangka sedang memancing di kolam pancing. Seketika itu pula personil lakukan penangkapan saat tersangka mengeluarkan sesuatu dari saku selama milik pelaku. 

    " Di TKP, dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu diamankan. Kemudian, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika itu di rumahnya. Lalu, di rumah pelaku, polisi berhasil ungkap empat bungkus barang haram yang disimpan pelaku di samping rumahnya," tambahnya. (Dan/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemilik Narkotika 0,68 Gram Ditangkap Polisi Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar