Daftar Isi
Foto: Kisah pilu ibu hamil yang keguguran karena tak punya biaya tes swab. (Youtube)
Lancang Kuning – Kabar tentang seorang ibu yang terpaksa kehilangan bayi yang dikandungnya setelah mengetahui dirinya positif COVID-19 telah mencuat di sejumlah pemberitaan. Kejadian tersebut terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 16 Juni 2020 lalu.
Awalnya, menurut pihak keluarga, peristiwa tersebut berawal saat Ervina Yana mengalami kontraksi. Saat itu, Ervina yang biasanya kontrol kandungan di puskesmas, memilih pergi ke Rumah Sakit Sentosa.
Pihak rumah sakit meminta Ervina untuk dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) dan juga menjalani rapid test.
Setelah mengetahui hasil rapid test Ervina reaktif, untuk menjalani operasi pengangkatan janin Ervina dan diminta untuk menjalani swab test dengan biaya Rp2,4 juta. Namun lantaran terbentur biaya, Ervina tidak bisa menjalani swab test.
Ibu muda itu pun dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, Rumah Sakit Dr.Wahidin Sudirohusodo, Makassar untuk menjalani swab test dan ia dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kini Ervina masih menunggu operasi pengangkatan janin di RSUP Doktor Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah telah menelantarkan bayi yang dikandung oleh Ervina karena tidak mampu membayar swab test sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bernyali Besar, Prajurit TNI Jadi Sorotan Dunia karena Hadang Tank Israel
Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan pemeriksaan awal dengan rapid test terhadap ibu bayi dengan hasil reaktif. Sementara itu, banyak dikandung saat itu berusia berkisar 38 minggu diperiksa dengan keadaan normal.
Baca Juga: Istri Dan Anak Alami Gangguan Jiwa, Pria Paruh Baya Ini Tetap Semangat Nafkahi Keluarga
Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan kedaruratan untuk bisa dilakukan operasi di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar.
Selanjutnya, pihak rumah sakit meminta pasien untuk dirujuk ke rumah sakit COVID-19 untuk ditindaklanjuti.
“Memang benar pasien ibu Ervina itu masuk ke Rumah Sakit Stella Maris membawa surat pengantar dari dokter praktek untuk rencana session tanggal 11 (Juni). Jadi dia tiba di UGD Stella Maris itu tanggal 10, 15.30 sore dan prosedur untuk bisa melakukan operasi di kami harus melewati beberapa screening antara lain rapid test yang didapatkan hasil reaktif,” ungkap Direktur RS Stella Maris, dr. Teoroci Luisa Nunuhitu, dilansir dari Viva.co id
“Dan juga dia juga diperiksa oleh dokter IGD dan bidan yang bertugas dan didapati semuanya dalam batas normal jadi tidak ada kedaruratan kehamilan yang ditemukan saat itu,” tambahnya dr. Teoroci dalam program Kabar Khusus tvOne, Kamis 18 Juni 2020.
“Setelah didapatkan rapid test reaktif, pasien disarankan untuk tes swab lanjutannya. Namun untuk kasus Ibu ini, karena besoknya akan dioperasi jadi kita tidak menyarankan untuk swab, jadi langsung dirujuk rumah sakit rujukan yang menangani COVID,” jelas dr. Teoroci Luisa Nunuhitu. (LK)
Komentar