Jika RUU HIP Dilanjutkan, Ini Syarat dari PA 212

Daftar Isi

    Foto: Ketum PA 212, Slamet Maarif. (WowKeren)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Persaudaraan Alumni 212 dengan keras menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang dibahas oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Apabila para wakil rakyat itu ngotot tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP ini, maka PA 212 meminta agar dicantum kembali melaksakan syariat Islam pada sila ke-1 Pancasila. 

    Baca Juga: Video Viral, Wanita Kesurupan Ngaku Iblis di Rumah Sakit

    "Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali Pancasila berdasarkan dekrit presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila 1," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

    Baca Juga: Peneliti Israel Temukan Masker yang Dapat Bunuh Virus Corona

    Ia menjelaskan, masalah Pancasila itu sudah selesai dibincangkan dan diperdebatkan oleh bangsa ini sehingga menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.

    "Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati ya apa salahnya kita umat Islam mewacanakan kembalinya 7 kata dalam Pancasila," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jika RUU HIP Dilanjutkan, Ini Syarat dari PA 212
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar