Daftar Isi
Foto: Penemuan ular di kantor KPU Depok
Lancang Kuning – Sejumlah pegawai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Jawa Barat, digegerkan dengan kemunculan seekor ular Sanca berukuran besar pada Senin, 15 Juni 2020. Peristiwa itu bertepatan dengan dibukanya kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota tersebut.
“Iya, yang menariknya kejadian ini 15 Juni pada hari pertama dilanjutkannya tahapan Pilkada Depok,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna pada wartawan
Baca Juga: Anwar Abbas: RI Bisa Hancur Gara-gara RUU Haluan Idiologi Pancasila
Namun demikian, Nana menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan politik. Ia menjelaskan, kemunculan ular berukuran 5 hingga 6 meter itu diketahui kali pertama oleh salah satu staff yang hendak mencuci tangan di area belakang, sekira pukul 07.30 WIB.
“Tadi pagi itu pas saya datang ke kantor jam 8 kurang ada laporan dari salah satu staff kami yang melihat ular saat sedang ke belakang, lagi cuci tangan di rak belakang. Tiba-tiba dia melihat ada seekor ular di bawah toren, kemudian staff kami kaget, ularnya masuk dalam septick tang,” ujarnya.
Baca Juga: Aa Gym: Matikan Centang Biru di WhatsApp adalah Kebohongan
Tak ingin ambil resiko, petugas KPU kemudian melaporkan temuan itu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok hingga akhirnya ular dengan jenis Sanca Batik itu pun berhasil ditangkap.
“Panjangnya sekira 5-6 meter, lumayan besar,” ucap Nana.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Lebih lanjut Nana mengaku, pihaknya sempat meminta petugas Damkar untuk melakukan penyisiran, khawatir masih ada ular lain di kantor KPU Depok.
“Tadi saya sempat minta penyisiran kantor untuk mencegah adanya temuan ular, namun tidak ditemukan. Insya Allah aman. Tentu ini kan meninggal kegelisahan, saya juga ngeri karena ini dekat ruangan saya.”
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Meski mengaku dihantui rasa was-was, namun Nana menegaskan, hal ini tidak akan menggangu jalannya tahapan Pilkada Depok. “Saya pastikan ini takkan menggangu tahapan pilkada,” ujarnya, melansir Viva.
Untuk diketahui, selama ini KPU menyewa sebuah rumah di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas sebagai kantor selama lebih dari 15 tahun. Pihak KPU sendiri telah berulang kali memohon agar mendapat tempat yang lebih layak, namun nyatanya sampai saat ini hal itu belum juga terealisasi.
“Tempat ini sudah menghasilkan tiga wali kota, artinya lebih dari 15 tahun,” ucapnya. (LK)
Komentar