Penguasaan Saham Freeport 51 Persen Bohong, Cek Faktanya

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Sebuah akun facebook yang mengkritik kebijakan Pemerintah soal saham di Freeport disukai 661 akun dan dikomentari 1400 akun.

    Akun ini atas nama Tonang Tonang membagikan tautan berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Bohong Besar".

    Berikut narasi dalam status akun tersebut:
    "Dasar jokodok tukang tipu... tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya,"

    Verifikasi Fakta

    Mengutip cekfakta.com, postingan tersebut berasal dari forum kaskus.co.id pada 4 Oktober 2018. Adapun sumber kontennya berasal dari opini Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang tayang di rmol.id pada 5 September 2017.

    Terkait dengan penguasaan 51 persen saham Freeport, VIVA.co,id sudah memberitakan pada Desember 2018. Pada berita tersebut dituliskan Presiden Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.

    "Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

    Berdasarkan penjelasan di atas, konten Facebook tersebut hanya membagikan tulisan lama sebelum penguasaan 51 persen saham Freeport. Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penguasaan Saham Freeport 51 Persen Bohong, Cek Faktanya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar