Daftar Isi
Foto: Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan rapat pembahasan keikutsertaan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru di daerah.
Lancang Kuning, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan rapat pembahasan keikutsertaan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru di daerah, pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, di Ruang Rapat Zamrud Siak Sri Indrapura Jumat (5/6/20).
Pertemuan juga yang sekaligus juga dirangkai dengan agenda Evaluasi Refocusing dan Relokasi Anggaran tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Asisten Pemkesra dan Asisten Ekbang, Kepala Bappeda, Kapala Dinas Kesehatan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Mantan Camat Kuindra Inhil Divonis Satu Tahun Penjara
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, yaitu terkait keikutsertaan Kabupaten Siak dalam rangka mengikuti Lomba Inovasi Daerah bersempena Pelaksanaan Tatanan Normal Baru (New Normal) dan Aman Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, dan pembahasan mengenai evaluasi anggaran recofusing dan realokasi untuk penanganan covid.
Baca Juga: Hari Lahir Soekarno Disambut Strawberry Moon
Bupati Siak Alfedri dalam arahannya menyampaikan, keikutsertaan Kabupaten Siak dalam perlombaan tersebut haruslah mengutamakan ide inovasi, dengan menonjolkan karakter daerah sebagai tujuan pariwisata, sambil mempromosikan Istana Asserayah Al Hasyimiyah sebagai ikon utama pariwisata Kabupaten Siak itu.
"Diharapkan nanti dalam video yang diperlombakan dapat mengilustrasikan usaha kita dalam memperhatikan protokol kesehatan dibidang pariwisata, misalnya lewat publikasi tagline tatanan baru dan aman covid-19 berupa media luar ruang, memaksimalkan peran bujang dara, dan pimpinan OPD terkait yang ikut mengkampanyekan implementasi new normal life. Jadi dilengkapi semuanya" sebutnya.
Sementara, Kepala Bappeda Siak Wan M. Yunus mengatakan, dari 7 kategori yang diperlombakan, Kabupaten Siak rencananya akan mengirimkan video lomba untuk 6 kategori, diantaranya yakni penerapan tatanan normal baru di pasar, hotel, restoran, transportasi, tempat wisata dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (Gs)
Komentar