Daftar Isi
Foto: Ilustrasi pasukan TPNPB OPM.
Lancang Kuning, PAPUA – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengklaim pelaku penembakan dua orang petugas medis anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Intan Jaya, Papua bernama Almalek Bagau dan Eunico Somou adalah TPN/OPM atau sering juga disebut KKB.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya video dari kelompok TPN/OPM yang mengatakan bahwa mereka adalah pelaku pembunuhan terhadap dua orang petugas medis dan satu orang petani bernama Yunus Sani di Distrik Wandai Mei 2020 lalu. Kelompok separatis ini mencurigai ketiga korban adalah informan yang digunakan aparat di Intan Jaya.
“Kita lihat dari video dan rekaman yang mereka sebarkan. Diduga bahwa dua orang itu menjadi informannya keamanan. Maka TPN/OPM ini tidak mau kalau ada masyarakat sipil digunakan untuk menjadi informan. Dalam bahasa daerah yang dipakai pelaku juga menyebutkan hal yang sama,” kata Bupati Natalis Tabuni didampingi Kapolres Intan Jaya AKBP Yuli Karre Pongbala, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Intan, T Mirip kepada wartawan di Jayapura, Jumat, 5 Juni 2020, dilansir dari Viva.co.id
Baca Juga: Cemburu Buta, Teman Akrab Duel Maut Hingga Satu Tewas
Natalis Tabuni menjelaskan, berdasarkan rekaman video yang beredar kelompok ini juga menggunakan bahasa daerah tiga suku besar di wilayah Pegunungan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui dua kelompok ini dari kelompok mana. Karena pelaku menggunakan bahasa daerah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Oleh karena itu, Natalis pun memberikan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Intan Jaya untuk tidak sembarang melintas wilayah.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Imbauan ini dikeluarkan setelah digelarnya pertemuan bersama dengan Forkompimda yang dihadiri Dandim, Kapolres bersama Pemerintah daerah yang sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Intan Jaya supaya tetap menjaga diri saat melaksanakan kegiatan sehari–hari dari tempatnya bermukim dan tidak berpergian dari satu desa ke desa lain.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Mantan Camat Kuindra Inhil Divonis Satu Tahun Penjara
Natalis mengakui di tempat kejadian penembakan dua petugas medis Gugus Tugas Covid, belum ada pos pengamanan. Tetapi di Distrik Homeyo sudah ada pos polisi. “Homeyo dan Wandai itu kan berbatasan, yang merupakan distrik pemekaran dari Homeyo,” katanya.
Ia melanjutkan, dari 8 distrik untuk pos pengamanan, baik itu Pos Ramil maupun Pos Polsek baru ada di tiga distrik yakni, Sugapa, Hitadipa. Sedangkan lima distrik lainnya belum ada pos pengamanan diantaranya Tomasiga, Agisiga, Ugimba, Wandai dan Iyandoga belum ada pos keamanan dan juga anggota kepolisian di sana. Sedangkan tiga distrik lainnya yakni, Sugapa, Hitadipa dan Homeyo sudah memiliki pos pengamanan.
”Daerah ini kan daerah baru pemekaran dengan medan yang sulit serta akses darat dengan udara belum memadai sepenuhnya. Sehingga kalau kita membuka pos harus dikaji baik dan perhitungkan baik dengan menghimpun aspirasi dari masyarakat dan orang lokal di sana. Supaya pembangunan dan pembukaan pos itu betul–betul bisa mengayomi masyarakat. Belum ada permintaan dari Pemda untuk penambahan pos,” paparnya.
Natalis menyebutkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ini tidak berada di satu lokasi/kampung saja. Tetapi mereka hanya masuk kampung dan kerap melakukan tindakan kriminal.
Untuk itu, kedepannya akan dibuka pos–pos pengamanan seperti pos koramil dan Polsek, namun dalam situasi covid-19 seperti saat ini, belum bisa membuka pos pengamanan. (LK)
Komentar