Genius Umar Harapkan Aparatur Desa Sadar Hukum

Daftar Isi

    sosialisasihukum LancangKuning.Com,- Pemerintah Kota Pariaman memberikan penyuluhan hukum kepada pelaksana di desa tentang tindak pidana korupsi, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum tentang pendampingan dalam pengelolaan dana desa bagi aparatur desa. Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Senin (20/3/2017) di Aula Almadinah Pariaman.

    Wawako Genius Umar menjelaskan terwujudnya rule of law (penegakan hukum) dan profesionalisme merupakan salah satu karakteristik pemerintahan yang baik. Namun tanpa menutup mata, karakteristik penegakan hukum dan profesionalisme dalam implementasinya tidaklah semudah seperti yang diharapkan.
    “ Melihat fenomena sekarang ini dimana desa memiliki dana yang cukup besar sehingga perlu kehati-hatian dari aparatur desa dalam pengelolaanya,” ujar Genius.
    Genius juga mengatakan penyimpangan terkait anggaran desa dan pelaporan anggaran desa masih banyak terjadi dikarenakan kesalahan dan ketidak sesuaian dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sehingga menimbulkan permasalahan administrasi dan kesalahan laporan Anggaran yang berakibat pada pelanggaran hukum, yang sering kali disebabkan karena belum tertibnya pemungutan Pajak dan Penyetoran Pajak, keterlambatan penyusunan laporan keuangan, penyusunan SPJ belum tepat, administrasi yang tidak lengkap.
    Wawako mengharapkan koordinasi dengan instansi terkait dalam setiap melakukan kebijakan dan kearifan lokal guna peningkatan pembangunan desa dan meminimalisir pelanggaran hukum terkait penggunaan anggaran desa.
    Selain dari Pemko Pariaman, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Pariaman. (dos/kominfo)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Genius Umar Harapkan Aparatur Desa Sadar Hukum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar