Daftar Isi
Foto: Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Siak
Lancang Kuning, SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak memberikan catatan ke Dinas Sosial (Dinsos) Siak di tengah kondisi pandemi covid-19, terutama dalam hal pendataan, verifikasi dan validasi data kemiskinan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikan Iuran BPJS, Ini Kritikan Keras AHY
"Dinas Sosial memiliki realisasi terdiri dari 6 program dan 31 kegiatan dengan realisasi fisik sebesar 98,56 persen dan realisasi keuangan sebesar 87,98% persen, ada beberapa permasalahan yang dihadapi," kata ketua ketua pansus Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Siak 2019 Marudut Pakpahan, saat rapat paripurna, Rabu (13/5).
Baca Juga: Sinar Mas Land Tawarkan Kemudahan Punya Properti Lewat Move in Quickly
Pertama kata Marudut, belum maksimalnya verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Siak, kemudian kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap program kesejahteraan sosial.
"Kurangnya pengembangan diri bagi masyarakat tentang program kesejahteraan sosial," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Berkaitan dengan dampak covid-19 kata Marudut, pansus LKPj menjelaskan melalui pembahasan dengan Dinas Sosial, terkait bantuan-bantuan dari Kemensos adalah berupa BST /BLT besarnya Rp600.000 dalam bentuk uang tunai, dan jumlah penerima sebanyak 16698 KK selama 3 bulan.
Dan bagi yang menerima kata Marudut, menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS untuk mendeteksi pemerintah daerah wajib melaporkan ke Kementerian Sosial.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"BLT atau top-up dari provinsi Riau sebesar Rp300.000 dalam bentuk uang tunai sebanyak 19.650 KK juga bergulir selama 3 bulan," katanya.
"Bantuan dari atau APBD Kabupaten Siak sebanyak Rp250.000 bergulir selama 3 bulan, dalam bentuk paket sembako sebanyak 16.850 KK dan untuk bantuan dari provinsi dan bantuan dari Kabupaten Siak menggunakan data penerima melalui musyawarah Kampung khusus, dan dilaporkan ke kecamatan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi sampai dengan keluarnya SK Bupati Siak," jelasnya.
Untuk itu kata Marudut, pansus juga memberikan masukan agar terus menggandeng perusahaan atau pihak ketiga, dengan memanfaatkan program CSR dan dapat juga membantu masyarakat yang terdampak ekonomi baik itu yang masyarakat yang ODP atau PDP, atau masyarakat miskin yang belum terdaftar atau terdata dengan melihat kondisi aktual atau kondisi. (Gs/LK)
Komentar