Polisi Berhasil Ungkap Kawanan Perampok PT Indomarco di Inhu

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, INHU -- Empat kawanan perampok yang beraksi di Gudang PT Indomarco, pada tanggal 29 April 2020, di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Riau pada Kamis, (7/5/20).

    Kata Misran, selaku PS Paur Humas Polres Inhu melalui rilisnya pada Senin (11/5/20). Tim gabungan Jatanras Polda Riau yang tergabung didalamnya Satreskrim Polres Inhu dan Reskrim Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Febriandy, bersama AKP Hendri Suparto, Kapolsek Seberida telah melakukan penangkapan terhadap 8 tersangka. Empat pelaku di Inhu dan empat lainya di Polres Pelalawan.

    Baca Juga:  Polsek Batang Gansal Inhu Bekuk Pelaku Pemilik Narkoba 190 Gram

    Mereka (pelaku) adalah, NP alias Nanang (27), mantan karyawan PT Indomarco, warga Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Inhu, AT alias Camai (39), warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Inhu, Sabar (39), warga Simpang empat Belilas, Kecamatan Seberida dan RNS (37), selaku Kepala Gudang Indomarco, warga Air Molek, Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu.

    " Tiga dari empat kawanan perampok tersebut berhasil ditangkap di Kecamatan Seberida. Sedangkan satu pelakunya lagi dibekuk di rumah kediamannya di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu," ucap Misran.

    Baca Juga: Kronologi Meninggalnya ABK WNI yang Diduga Mengalami Perbudakan

    Atas aksi pelaku perampok itu, pihak PT Indomarco mengalami kerugian mencapai Rp 130 Juta. Sebelumnya, uang itu berhasil diambil pelaku pada saat karyawan PT Indomarco sedang menghitung uang yang disetorkan oleh Sales dan sopir di Kantor Lantai dua sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/4/20).

    Pengungkapan itu berhasil saat dilakukan penyelidikan dan keterangan terhadap dua orang tersangka. Diantaranya, berinisial YF dan TSI (sekarang ini diamankan di Polres Pelalawan dalam perkara Curas). Meraka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama empat orang tersangka lainya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sedangkan pelaku yang diamankan di Polres Pelalawan, diungkapkan Misran bahwa, pelaku TSI, alias PAI berperan sebagai menodongkan senjata api kepada tiga orang korban. SHI (sebagai mengumpulkan uang yang ada dilantai). APO (berperan mengikat ketiga korban dengan menggunakan lakban) dan BONDAN (DPO) berperan memantau situasi dari luar Ruko (TKP).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sedangkan untuk tersangka RL alias Siar, berperan sebagai memasukan dan menyimpan pelaku NP alias Nanang di dalam gudang TKP. Dengan perkara ini, polisi berhasil amankan barang bukti satu unit Mobil Merk Toyota CALYA Type G dengan Nomor Polisi BM1523BI.L, satu buah Bandana, dua buah lakban. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Berhasil Ungkap Kawanan Perampok PT Indomarco di Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar