533 Kasus Positif Baru, Tertinggi Sejak Pertama Diumumkan di Indoensia

Daftar Isi

    Foto: Virus Corona

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Pemerintah menyebut ada tambahan 533 kasus positif virus corona (Covid-19) baru pada Sabtu (9/5) ini. Tambahan lebih dari 500 kasus baru ini menjadi yang pertama sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama dan kedua Covid-19, pada 2 Maret 2020 lalu.

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, penambahan 533 kasus pasien positif tersebut merupakan yang paling tinggi sejak virus tersebut mewabah di Tanah Air.

    Dengan tambahan 533 kasus positif baru itu, per hari ini jumlah pasien positif corona mencapai 13.645 orang.

    "Hasil positif yang kita dapatkan sampai pukul 12.00 WIB tadi, 13.645 orang (sehari sebelumnya 13.112)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (9/5).

    Sebelumnya, catatan penambahan kasus tertinggi terjadi pada Selasa (5/5) lalu, yakni sebanyak 484 kasus positif Covid-19 baru.

    Menurut Yuri, penambahan kasus yang melonjak tersebut memperlihatkan bagaimana disiplin masyarakat dalam mematuhi sejumlah kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Misalnya saja, dia menyinggung mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang seringkali masih terlupakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dia pun meminta agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah itu.

    "Gambaran ini yang kemudian menjadi poin untuk kita bisa melihat seberapa disiplin kita mematuhi untuk jaga jarak, tetap di rumah, dan lainnya," kata Yuri.

    "Karena inilah cara kita mengendalikan penularan Covid-19 ini," kata dia.

    Mengacu pada laporan media harian Covid-19 pada 9 Mei 2020, penambahan kasus terbanyak terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 135 kasus dan kemudian diikuti oleh DKI Jakarta sebanyak 101 kasus.

    Kemudian diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan 51 kasus baru, lalu Provinsi Jawa Barat 33 kasus, Provinsi Jawa Tengah 26 kasus, Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 23 kasus, kemudian diikuti Provinsi Sumatera Utara 22 kasus.

    Lalu Provinsi Banten dan Nusa Tenggara Barat dengan masing-masing 18 kasus baru, Provinsi Sumatera Barat 16 kasus, Provinsi Jambi 15 kasus, Provinsi Papua 12 kasus, Provinsi Kalimantan Selatan 7 kasus, Provinsi Bali 6 kasus, Provinsi Kalimantan Timur 5 kasus,

    Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara 4 kasus baru, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus baru, Provinsi Sulwesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Riau yang masing-masing 2 kasus baru, dan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau serta Sulawesi Tenggara yang masing-masing 1 kasus baru. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 533 Kasus Positif Baru, Tertinggi Sejak Pertama Diumumkan di Indoensia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar