Daftar Isi
LancangKuning.Com,- Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pembahasan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ini dilakukan untuk memastikan langkah penyaluran anggaran tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Asisten III Pemprov Riau, Kasiaruddin menegaskan, hal tersebut memang menjadi perhatian serius. Ini dilakukan agar tidak menjadi kendala dikemudian hari dan tidak menimbulkan kecumburan bagi aparatur sipil negara lainnya.
"Masih kita bahas dan perlu penyempurnaan. Dengan tahapan ini diharapkan pada akhir Maret 2017 ini sudah bisa dibayarkan,'' tuturnya.
Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu menilai, langkah penyempurnaan Pergub yang dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Misalnya usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tunjangan beban kerja tersebut.
Menurutnya, Gubri berpendapat, semua SKPD memiliki beban kerja dan harus mencari dasar yang kuat dan cukup untuk dibayarkan. Selain itu diharapkan dengan pembahasan, langkah yang ditempuh tidak menjadi kendala dikemudian hari.(SAN)
Komentar