Daftar Isi
Foto: Sidak yang dilakukan ketua dan anggota Komisi III DPRD Inhu di PT PAS
Lancang Kuning, INHU -- Tujuh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu melakukan sidak ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita (PAS) Kecamatan Rengat Barat. Sidak itu untuk memastikan atas laporan warga tentang dugaan pencemaran limbah atau polusi yang membuat masyarakat resah.
Dalam sidak itu, Rabu (6/5/20) dipimpin langsung oleh Taufik Hendri, Ketua Fraksi Komisi III DPRD Inhu. Katanya, sidak ini dilakukan adalah bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD.
Baca Juga: Virus Covid-19 Makin Landai, Hongkong Siap-siap Buka Lockdown
" Lewat sidak ini apa yang dikeluhkan warga soal limbah dan polusi kami telusuri. Dan kemudian akan kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu," kata Taufik.
Dikatakannya, bahwa dari hasil turun kelapangan kami menemukan pembakaran jangkos yang menimbulkan polusi hitam pekat keluar dari corong pabrik. Dampaknya diduga kesehatan masyarakat terancam.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sementara itu Elda Suhanura, menegaskan bahwa dari hasil sidak ini pihaknya akan menindaklanjutinya ke tingkat Balai Lingkungan Hidup, ucapnya.
Anggota DPRD Inhu yang ikut dalam sidak tersebut adalah Taufik Hendri (Ketua Komisi III), Elda Suhanura (Sekretaris Komisi III), Mulyanto (anggota Komisi III), Raja Darlan, (anggota Komisi III), Suryan (anggota komisi III) dan Yurizal Jacka (anggota Komisi III).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Sisi lain, Junito selaku manajer pabrik kelapa sawit PT PAS saat ditemui di lokasi mengatakan, " kalau bisa tolong dibantu pak, mana yang harus dibenahi terkait pabrik ini akan secepatnya perbaiki," ujarnya. (Dan)
Komentar