KPU Tetapkan Paslon Firdaus-Ayat Sebagai Pemenang Pilwako Pada Rabu 15 Maret

Daftar Isi

    paslon LancangKuning.Com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako), Rabu (15/3/17) mendatang .

    Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Ahad (12/3/17), membenarkan pihaknya menjadwalkan rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022."In shaa Allah, tanggal 15 Maret 2017, pukul 09.00,'' terangnya.

    Saat ditanya tempat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilwako Pekanbaru 2017, Ketua KPU Kota mengungkapkan kemungkinan besar digelar di SKA Co-Ex, Jalan Soekarno-Hatta. "Saya arahkan ke Co-Ex SKA,'' katanya lagi.

    Seperti diketahui, hasil rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota Pekanbaru telah menetapkan paslon nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako), Rabu (22/2/17) lalu.

    Setelah diputuskan, KPU menunggu jika keberatan dari paslon lain. Namun setelah 3 (tiga) hari usai ditetapkan sebagai pemenang, tidak ada keberatan atau gugatan sengketa Pilwako.

    Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi partai politik (parpol) Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara atau 33,17 persen. (SAN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU Tetapkan Paslon Firdaus-Ayat Sebagai Pemenang Pilwako Pada Rabu 15 Maret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar