Daftar Isi
Foto: Jumpa pers, Senin (4/5) di posko gugus tugas.
Lancang Kuning, SIAK -- Melalui situs website corona.riau.co.id terlihat semua kabupaten/kota sudah berada di zona merah covid-19, hal itu berbeda pada hari sebelumnya karena red zone itu hanya ada 4 kabupaten/kota yakni Kampar, Pekanbaru, Dumai dan Pelalawan.
Menanggapi kabar tersebut, pemerintah Kabupaten Siak melalui gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Siak mengaku belum mendapatkan informasi tersebut baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga: (Video) Heboh, Buaya Berukuran 4 Meter Pemangsa Warga Inhil Berhasil Ditangkap
"Saya masih ragu ini, bagaimana penerepan zona merah ini. Sebab, kami belum mendapatkan informasi tentang hal itu, dan tadi saya cek di web Kementerian Kesehatan kita tidak masuk zona merah," kata juru bicara covid-19 Siak Budhi L Yuwono, saat memberikan keterangan resmi di posko gugus tugas covid-19 di Siak, Senin (4/5) sore.
Budhi mengatakan, setahu dia yang menetapkan daerah tersebut berada di zona merah atau tidak, adalah Kementerian Kesehatan, namun saat akses ke website resmi kementerian tersebut yang zona merah masih Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar.
Baca Juga: 55 Wartawan Meninggal Dunia, Duka di Hari Kebebasan pers
"Tapi nantilah, saya update lagi dan saya sampaikan ke publik," jelas Asisten I Setdakab Siak itu.
Jika semua daerah dan provinsi sudah menetapkan zona merah, kata Budhi Pemkab sangat mendukung supaya tidak terjadi penyebaran. Dan masyarakat terus diperingatkan agar terus mematuhi imbauan dari pemerintah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kalau di Siak kita belum terapkan sanksi kepada pelanggaran imbauan yang kita buat, kita hanya nasehati dan meminta masyarakat bersama-sama memutuskan mata rantai covid-19 ini," jelasnya.
Dikatakan Budhi, sejauh ini OPD di Siak sudah cenderung terlihat menurun, hal itu disebabkan imbauan dan kesadaran masyarakat yang sudah mulai tinggi tentang bahaya covid-19 ini.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Kenana-mana pakai masker, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, kemudian patuhi aturan protokol covid. Imbauan ini tidak bosan-bosannya kita sampaikan agar kita bersama-sama bisa memutuskan mata rantai covid-19 ini," tutupnya. (Gs)
Komentar