Daftar Isi
Foto: Modus-modus warga dari Bogor akali mudik saat PSBB. (Viva)
Lancang Kuning, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menemukan modus masyarakat yang mudik dengan menaiki kendaraan ke truk barang untuk mengelabui petugas. Dalam PSBB mengantisipasi wabah Corona yang telah diperpanjang kedua kali ini para pelanggar akan diberi sanksi tegas berupa tilang hingga diputar balik kendaraannya.
"Ada juga modus yang dilakukan pemudik, salah satunya ketika motor diangkut pakai truk ditutupin seolah-olah truk barang tapi pasti ketahuan jadi jangan coba-coba bohongi petugas," kata Ade saat meninjau pos PSBB Kecamatan Cigombong berbatasan dengan Sukabumi pada Rabu 29 April 2020, melansir dari VivaNews.
Ade mengatakan, masyarakat yang beraktivitas sehari-hari akan diperiksa sesuai aturan dari mulai pengunaan masker dan social distancingdi kendaraan umum. Dalam penerapan PSBB kedua ini, Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan lebih tegas menindak pelanggaran. Pelanggar lalu lintas akan ditilang, sementara pelanggar SOP COVI-19 tidak menggunakan masker dan social distancing, tidak boleh melintas dan putar balik.
Ade menyebut perpanjangan PSBb ini akibat angka kurva Corona COVID-19 di Kabupaten Bogor terus mengalami kenaikan. Oleh karenanya, gugus tugas mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dan memakai masker bila bepergian. Selain itu tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting.
"Kalau tidak ada yang penting diam di rumah patuhi juga aturan. Masyarakat juga harus paham ya, Kita harus patuh terhadap aturan dalam PSBB ini. Sekarang ini ramai ya kalau sore ngabuburit, ini juga enggak usah dilakukan, ngabuburit ya. Karena ini salah satu persebaran COVID-19 melalui ngabuburit," imbau Ade. (LK)
Komentar