Update Terbaru Covid-19, PDP di Siak Meningkat

Daftar Isi

     

    Foto: Konferensi Pers tentang Covid-19 di Siak

    Lancang Kuning, SIAK - Update terbaru kasus pendemi covid-19 di Kabupaten Siak menunjukan grafis meningkat, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 2.828 orang, sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang. Untuk PDP ini menunjukkan kelonjakan yang signifikan jika dibanding hari sebelumnya sebanyak 17 orang dan hari ini sudah tercatat 26 orang.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Saat ini PDP yang dirawat di RSUD Siak sebanyak 15 orang, 4 orang di rawat di Pekanbaru, dan sisanya sudah sembuh dan sudah dibolehkan pulang," kata Bupati Siak H Alfedri yang diwakili Asisten I Setdakab Siak Budhi L Yuwono, saat jumpa pers di posko gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Siak, Rabu (22/4) sore.
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Budhi menjelaskan, saat ini untuk PDP yang meninggal sudah 5 orang, satu orang yakni SN warga perumnas Kelurahan Kampung Rempak Siak, 4 orang lagi meninggal disertai dengan sakit lain.

    "Seperti contoh, di Minas ada bayi meninggal Jumat kemarin, sebelumnya  bayi ini demam tinggi, dua hari kemudian ada bercak di paru, untuk riwayat kontak tidak ada dan orang tua bayi tersebut pun tak ada kemana-mana, namun kita saat ini masih menunggu hasil tes," kata Budhi.
     

    Baca Juga: Selama Covid-19, ASN Pemkab Inhil Dilarang Dinas Luar, kecuali?

    Budhi mengatakan, selain PDP, satu warga Kabupaten Siak yakni warga Kecamatan Kandis sebelumnya sudah positif terjangkiti covid-19 dan saat ini di rawat di RSUD Siak.

    "Untuk keluarganya, saat ini sudah kita isolasi di Asrma Haji, sampai saat ini tidak ada gejalan penularan," imbuh Budhi.

    Baca Juga: Bupati Inhil Serahkan Bantuan Sembako Bagi Jurnalis Liputan Pemda

    Budhi mengimbau, agar masyarakat selalu mematuhi imbauan dari pemerintah agar bisa memutus mata rantai virus yang mematikan tersebut.

    "Kami tak bosan-bosan mengimbau, agar masyarakat kita mematuhi imbauan dari pemerintah," katanya.

    Pemerintah Kabupaten Siak sendiri saat ini belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena beralasan covid-19 masih terkendali. Namun demikian, pemerintah setempat sudah membuat peraturan agar bisa memutuskan mata rantai covid-19 ditengah masyarakat seperti, memberlakukan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB, hanya membuka pelayanan masyarakat di kantor-kantor sampai pukul 12.00 WIB dan lainnya. (GS/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Update Terbaru Covid-19, PDP di Siak Meningkat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar