Siap-siap, Bupati bakal Beri Sanksi Keras kepada Camat Tembilahan Hulu

Daftar Isi

    Foto: Bupati Inhil HM Wardan saat menghadiri rapat di kantor DPRD Inhil beberapa waktu lalu sebelum Wabah Covid-19

    Lancang Kuning, INHIL -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merespons terkait adanya informasi Camat yang menyelenggarakan kegiatan berkumpul di tengah wabah Covid-19. Bupati menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Camat tersebut.

    "Kita akan memberikan teguran keras kepada Camat yang belum menerapkan pembatasan sosial," tutur Bupati, Selasa (21/4/2020) pagi di Tembilahan.

    Baca Juga: Fokus Ornop: Camat Tembilahan Hulu harus di Sanksi

    Bupati mengaku terkejut dengan pelaksanaan kegiatan menyambut Ramadhan di Kantor Camat Tembilahan Hulu dan keramaian yang ditimbulkan. Padahal, menurut Bupati imbauan social distancing dan physical distancing telah diterbitkan.

    Tidak hanya pihak Kecamatan Tembilahan Hulu, Bupati mengungkapkan, teguran dan peringatan juga akan disampaikan kepada pihak desa dan kelurahan setempat.

    Baca Juga: Banjir Status kata Khilaf, Begini Respon Camat Tembilahan Hulu

    Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dan masyarakat untuk senantiasa menaati imbauan social distancing.

    "Kita meminta untuk membatasi kegiatan berkumpul. Kita akan berikan teguran keras terhadap pihak yang mengadakan kegiatan dengan kerumunan," ungkap Bupati.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebelummnya, sempat beredar informasi tentang adanya kegiatan menyambut Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Dokumentasi foto kegiatan tersebar luas melalui media sosial.

    Informasi tersebut lantas membuat heboh jagat maya, khususnya netizen yang berasal dari Kabupaten Inhil.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Mereka mengecam penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah imbauan pembatasan sosial yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (LK/Adv\Diskominfo)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Siap-siap, Bupati bakal Beri Sanksi Keras kepada Camat Tembilahan Hulu
    Sangat Suka

    71%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    28%

    Komentar

    Berita Terkait