Daftar Isi
Foto: Istimewa
Lancang Kuning, PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diberlakukan di Kota Pekanbaru dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19. Selama PSBB diberlakukan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjaga menempatkan petugas di lima titik pintu masuk kota.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru yang akan dijaga selama 24 jam tersebut adalah di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Di titik-titik tersebut akan dilakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk dan pemeriksaan suhu tubuh penumpang. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau itu juga wajib menggunakan masker.
Baca juga: ODP di Siak Diklaim Menurun
"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Teknik Penanganan pada Ternak
Adapun tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur suhu tubuh.
"Sekarang yang ada masker dan thermogun," jelasnya, mengutip mediacenterriau.
Sebelumnya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa regulasi pemeriksaan masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah diajukan ke gubernur. Ia menyebut, pihaknya mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi jika PSBB diberlakukan. (LK)
Komentar