Lapas di Manado Terbakar, Polisi Selidiki 18 Napi Diduga Provokator

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi

    Lancang Kuning, Manado - Polisi mengamankan 41 narapidana atas insiden terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 18 di antaranya diduga sebagai provokator aksi pembakaran lapas. Para napi tersebut diamankan sementara di Polda Sulawesi Utara.
    "Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, semuanya adalah narapidana kasus narkoba. Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," ujar Ketua Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Tejo Harwanto, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).

    Terdapat 3 blok lapas yang terbakar, yakni Blok D, Blok E dan Blok F. Blok-blok tersebut diperuntukkan untuk mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana tipikor (tindak pidana korupsi), dan narapidana narkoba, poliklinik, kantin dan bengkel kerja. Akibatnya, ratusan narapidana yang menghuni ketiga blok tersebut dipindahkan ke lapas-lapas lain di Sulawesi Utara.

    "137 Narapidana telah dipindahkan ke lapas- lapas di wilayah Sulawesi Utara. 32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang, dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang," kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Nugroho.

    Sebanyak 295 narapidana akan dikembalikan ke Blok A, B, dan C. Dimana, ketiga blok tersebut masih utuh dan tidak terbakar, dlansir detik.com.

    "295 narapidana tersebut adalah narapidana yang tidak terlibat kerusuhan," tuturnya.

    Nugroho menjelaskan kondisi lapas Manado kini kembali kondusif. Proses rehabilitasi lapas pasca insiden kebakaran tersebut telah dilakukan.

    "Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif. Saat ini tim kami dari Ditjenpas sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugroho.

    Diketahui, penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diduga para penghuninya mengamuk pada Sabtu (11/4). Para narapidana diketahui bertindak anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.

    Dugaan sementara ada beberapa warga binaan kasus narkoba yang mengalami sakit. Namun warga binaan tersebut tidak mendapat penanganan dari petugas lapas.

    Karena hal tersebut, sejumlah warga binaan melakukan aksi anarkis. Mereka melakukan pembakaran lapas.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lapas di Manado Terbakar, Polisi Selidiki 18 Napi Diduga Provokator
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar