Gara-gara Oculus Facebook Diminta Membayar Rp 66,6 Miliar

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Di Dallas seorang juri pengadilan memerintahkan Facebook agar membayar $5 juta atau Rp 66,6 miliar karena Oculus VR.

    Media gim Polygon sebelumnya mengatakan bahwa perangkat virtual reality(VR) milik Oculus adalah produk teknologi curian.

    Dikutip dari Business Insider, Jumat (3/2/2017), Uang senilai Rp 66,6 miliar akan ditujukan untuk gim ZeniMax yang hampir melayangkan gugutan kepada Oculus tahun 2014. Bulan lalu CEO Facebook Mark Zuckerberg bersaksi di pengadilan umum.

    Polygon melaporkan, bahwa Oculus tidak bersalah karena mencuri rahasia ZeniMax. Namun, juri menemukan bahwa pendiri Oculus Parmer Luckey telah melanggar perjanjian non-disclosure yang ditandatanganin.

    Sehingga, pihak ZeniMax atau Oculus belum dapat memberikan komentar tentang keputusan juri. Zuck sebelumnya diminta menjadi saksi pengadilan saat Oculus dimiliki Facebook digugat oleh ZeniMax.

    Total uang yang dikeluarkan media social saat Zuck menjelaskan bahwa untuk membeli Oculus mencapai $3 miliar, padahal Facebook mengumumkan bahwa nilai pembelian Oculus 2014 hanya $1 miliar. Selisih itu dipakai untuk retensi bonus sebesar $700 dan $300 untuk insentif potensial.

    Suami Priscilla Chan sebagai saksi mengatakan, bahwa ZeniMax tidak mendasar. Sehingga, Zuck mengatakan bahwa gugutan tersebut sebagai cara ZeniMax untuk mendapatkan uang.

    (Sumber : Liputan6.com)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gara-gara Oculus Facebook Diminta Membayar Rp 66,6 Miliar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    100%

    Komentar