Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Dampak Corona, Raja Salman Tanggung Gaji Karyawan Swasta 60 Persen

                                        Berita 04 April 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud 

                                        Lancang Kuning, JAKARTA – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz mengeluarkan Dekrit Kerajaan pada Jumat 3 April 2020, yang isinya menyetujui kucuran dana asuransi prakerja atau Saned sebesar 9 miliar Riyal, untuk mengurangi dampak krisis ekonomi COVID-19 bagi warga Arab Saudi, yang bekerja di sektor swasta.

                                        Wabah COVID-19 ini berdampak pada kemungkinan para pekerja swasta kehilangan pekerjaan atau kesulitan finansial, karena krisis ini. Keputusan ini dikeluarkan, sebagai bentuk bantuan Pemerintah Kerajaan kepada sektor swasta yang terdampak akibat kebijakan lockdownuntuk mencegah penyebaran virus Corona. 

                                        Berdasarkan dekrit tersebut, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews, pemilik perusahaan dapat mengajukan klaim asuransi sosial untuk pekerjanya, agar mendapatkan kompensasi 60 persen dari gaji karyawan swasta, maksimal 9 ribu Riyal. Dana yang disediakan untuk asuransi pekerja swasta mencapai 9 miliar Riyal. 

                                        Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed Al-Jadaan membenarkan bahwa Dekrit Kerajaan ini, sebagai bentuk perhatian Raja Salman atas ekonomi dan sosial akibatlockdown Covid-19 pada sektor swasta.

                                        Dekrit Kerajaan bertujuan mengurangi dampak ekonomi bagi para tenaga kerja di sektor swasta, selain mempertahankan pertumbuhan ekonomi melalui cara-cara alternatif dengan berkontribusi menjaga daya beli dengan memberi mereka kompensasi, jika kehilangan pekerjaan atau pendapatan.

                                        Al-Jadaan menyatakan bahwa kompensasi akan dibayarkan, sesuai dengan skema asuransi pengangguran atau prakerja. Kompensasi mencakup seluruh warga Saudi, yang bekerja di perusahaan swasta. Termasuk, suatu perusahan dengan lima pekerja Saudi atau kurang. Atau, yang memenuhi prosentasi 70 persen warga Saudi, yang bekerja di sebuah perusahaan.

                                        Ketentuan tersebut, termasuk pembebasan pihak perusahaan dari kewajiban membayar gaji bulanan kepada penerima manfaat sesuai dengan dektrit ini. Di saat yang sama, perusahaan tidak berhak memaksa karyawannya untuk bekerja selama periode kompensasi.

                                        Berdasarkan data pemerintah, jumlah pekerja swasta penerima kompesasi ini mencapai 1,2 juta orang. Pengajuan dana kompensasi pekerja swasta ini dimulai pada April 2020, sedangkan pembayaran kepada pekerja akan dilakukan pada awal Mei 2020.

                                        "Ini berlaku untuk semua pekerja Saudi, di semua perusahaan sektor swasta yang tidak mampu membayar pekerja Saudi, karena krisis COVID-19," kata Al-Jadaan dilansirSPA, Jumat 3 April 2020, 

                                        Dalam Dekrit Kerajaan, ditekankan bahwa perusahaan sektor swasta tetap harus melanjutkan pembayaran upah, tepat setelah kompensasi berhenti (setelah tiga bulan). Perusahaan juga diminta terus membayar upah untuk pekerja Saudi dan non-Saudi, yang tidak termasuk dalam kompensasi ini. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Dampak Corona Raja Salman Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud 
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Dampak Corona, Raja Salman Tanggung Gaji Karyawan Swasta 60 Persen



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Virus Corona, Raja Salman Bagikan Dana Ramadan Rp 7.3 Triliun
                                        Virus Corona, Raja Salman Bagikan Dana Ramadan Rp 7.3 Triliun
                                        Berita12 May 2020
                                        Putra Mahkota Arab Saudi Tahan 3 Pangeran, Termasuk Adik Raja Salman
                                        Putra Mahkota Arab Saudi Tahan 3 Pangeran, Termasuk Adik Raja Salman
                                        Berita11 March 2020
                                        Raja Salman Terbitkan Dekrit Pembukaan Mataf untuk Tawaf Sunnah
                                        Raja Salman Terbitkan Dekrit Pembukaan Mataf untuk Tawaf Sunnah
                                        Berita07 March 2020
                                        Masjidil Haram kembali Dibuka, Permintaan Langsung Raja Salman
                                        Masjidil Haram kembali Dibuka, Permintaan Langsung Raja Salman
                                        Berita07 March 2020
                                        Dituduh  Khianat Rebut Tahta Raja, 2 Pangeran Kerajaan Arab Ditangkap
                                        Dituduh Khianat Rebut Tahta Raja, 2 Pangeran Kerajaan Arab Ditangkap
                                        Berita07 March 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan