Pemprov Riau Ajukan Usulan Baru Anggota Tim  Pansel Assesmen Pejabat Ke  KASN.

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - PEKANBARU- Untuk diketahui, ada beberapa jabatan yang masih kosong di Pemprov Riau. Diantaranya, Kepala Dispenda Riau, Kepala PUPR, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum dan lainnya. Untuk itu Pemprov Riau akan melakukan Assesment untuk mengisi kepala jabatan yang kosong tersebut.

    Saat ini, Pemprov Riau akan melakukan perubahan keanggotaan tim Pansel, dikarenakan salah seorang anggota Tim Pansel yang lama yakni Kepala BKN Regional XII Ibtri Rezeki pindah tugas.

    Saat ini, Pemprov Riau mengajukan usulan baru Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen pejabat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    Kepastian adanya perubahan keanggoatan Tim Pansel itu diungkapkan oleh Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi. "Kita harus usulkan penggantinya. Kita harus konsultasikan dulu ke KASN terkait perubahan itu,"ujarnya.

    Disebutkan Sekdaprov, surat usulan penggantian anggota Tim Pansel itu telah ditandatangani Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Rencananya hari ini, Kepala BKD Riau akan mengantarkannya langsung ke KASN.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Ajukan Usulan Baru Anggota Tim  Pansel Assesmen Pejabat Ke  KASN.
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar