Daftar Isi
Foto: Markarius Anwar
Lancang Kuning, PEKANBARU -- Legislator Riau dari Fraksi PKS,Markarius Anwar minta pada masyarakat untuk laporkan jika mengetahui ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Riau. Terutama daerah pesisir yang langsung berbatasan dengan negara luar.
Baca Juga: Ini Himbuan Bupati Inhil kepada Rumah Makan, Cafe dan Warung Kopi
"Kita siap terima aduan, laporkan ke kita, pasti akan kita tindak lanjuti ke pihak terkait. Atau bisa juga masyarakat langsung laporkan pada pihak terkait. Ini upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19," sebutnya, Rabu (01/04/2020), mengutip mediacenterriau.
Baca Juga: Kasian, 84 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona dan 1 Meninggal Dunia
Lebih jauh disampaikan Dapil Pelalawan-Siak ini, upaya ini juga sesuai instruksi Presiden secara Nasional. Tinggal lagi bagaimana perangkat daerah dalam menjalankannya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Ini perlu pengawasan dari kita semua dalam menjalankannya. Jangan serahkan saja pada pihak keamanan," katanya juga berharap.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Disampaikan juga oleh anggota Komisi I DPRD Riau ini, apa yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat terkait pelarangan WNA masuk ke tanah air, tapi ternyata di daerah tidak berjalan dengan baik.
"Kita tidak mau juga kebijakan pusat ini tidak berjalan atau tidak diimplementasikan oleh pemerintah daerah," tambahnya. (LK)
Komentar