Dampak Corona, Ujian Nasional 2020 dari SD sampai SMA sederajat Ditiadakan

Daftar Isi

    LANCANG KUNING,JAKARTA-Kebijakan Pemerintah yang rencananya akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang, akhirnya dimajukan setahun. Kebijakan tidak memberlakukan pelaksanaan UN ini berlaku pada tahun 2020, karena dampak mewabahnya virus Covid-19 atau virus Corona.

    Keputusan ini langsung dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

    UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

    "Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020). 

    "Keputusan Presiden, bahwa dalam tahun ini 2020 Ujian Nasional ditiadakan. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata

    Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

    "Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference," kata Fadjroel.

    Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin (23/3).

    Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

    "Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar Huda seperti dilansir Antara.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dampak Corona, Ujian Nasional 2020 dari SD sampai SMA sederajat Ditiadakan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar