Berdua-duaan dengan Wanita, Oknum ASN di Inhu Digerebek Camat

Daftar Isi

    Foto: Camat Rengat bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa saat lakukan penggerebekan di rumah warga

    LancangKuning.com, INHU - Sebuah rumah di Kelurahan Kombesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu diduga dijadikan tempat maksiat. Camat Rengat Sustiono, bersama Satpol PP gerebek tempat tersebut pada Rabu (18/3/20) sekira pukul 13:00 WIB.

    Dalam penggerebekan itu, kata Sustiono kepada LancangKuning mengatakan bahwa ditemukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Inhu sedang berduaan bersama wanita yang bukan muhrimnya.

    Baca Juga:  227 Orang Positif Terinfeksi Corona, Satu Dalam Perawatan di RSUD Arifin Achmad

    " Iya, oknum ASN itu berinisial R dengan setatus sudah menikah kedapatan berada didalam rumah tingkat dua milik warga bersama wanita lain berinisial L. Disana R dan L tidak kedapatan melakukan mesum. Namun, mereka diduga memiliki hubungan asmara," ucapnya.

    Dikatakannya, dari laporan warga bersama perangkat Kelurahan kepada saya, bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat muda-mudi nongkrong dengan mengkonsumsi minuman keras. Bahkan, lokasi itu disinyalir menyediakan kamar tempat esek-esek.

    Baca Juga: Cegah Virus Corona, Sekolah di Inhu Diliburkan Mulai Jumat

    Selain Camat, pengerebekan itu juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Rengat, Bhabinsa, Lurah Kambesko, Satpol PP, ketua RT setempat, dan sebagian warga.

    Pada saat polisi ingin lakukan tes urine narkoba kepada sepasang kekasih yang bukan muhrim itu. L (wanita) yang bersama oknum ASN itu mengakui bahwa dia telah mengkonsumsi narkoba tadi malam, katanya melalui Camat Rengat.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Atas pengakuan tersebut, keduanya digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu untuk dilakukan keterangan lebih lanjut.

    Sisi lain, Camat bersama timnya saat penggerebekan dilakukan ditempat kejadian ditemukan alat hisap diduga untuk konsultasi narkoba dan bungkusan plastik kecil berserakan dilantai.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan, bahwa keduanya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

    "Karena tak cukup bukti dalam dugaan kasus narkoba ini makanya mereka tidak diproses hukum. Dan mereka juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujar Misran. (dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berdua-duaan dengan Wanita, Oknum ASN di Inhu Digerebek Camat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar