Kekerasan Terhadap Mahasiswa Sudah Tindak Pidana, Pakar Hukum Riau Mhd Kastulani SH, MH

Daftar Isi


    Lancangkuning.com,-
    Pakar hukum Riau  Mhd. Kastulani, SH, MH menyayangkan adanya kasus kekerasan serta pemukulan mahasiswa oleh oknum dosen disalah satu kampus ternama di Riau, yang terjadi tanggal 21 Desember 2016.

    “Sepanjang oknum dosen itu betul-betul telah memukul atau telah memberikan rasa sakit,  rasa tidak senang terhadap mahasiswa, itu sudah di namakan tindak pidana” ujar dosen senior  ilmu hukum UIN SUSKA Riau.  

    Bapak Kastulani juga memintak Rektor dan team kode etik kampus harus menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, agar tidak ada lagi terjadi kasus serupa kedepan.
     
    “Panggil oknum dosen yang bersangkutan, panggil mahasiswa, selesaikan dengan musyawarah, beri solusi sesuai kode etik dosen dan kampus. Kalaw kita biarkan kasus ini terjadi, tidak diberikan sangsi kepada oknum yang bersangkutan, maka kasus pemukulan selanjutnya akan terjadi kedepan” ujarnya dengan kritis. (a***)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kekerasan Terhadap Mahasiswa Sudah Tindak Pidana, Pakar Hukum Riau Mhd Kastulani SH, MH
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    100%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar