Polisi Tangkap 3 Penimbun Masker di Makassar, Salah Satunya PNS di RS
LancangKuning.com - Tiga orang penimbun masker di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan pihak kepolisian. Para pelaku ialah seorang PNS salah satu rumah sakit (RS) di Makassar berinisial LC (44) dan putrinya, DS (22), serta seorang pelaku lainnya berinisial BP (26).
“Betul, satu orang pelaku berinisial LC berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Makassar. Dia diamankan bersama putrinya,” ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Ketiga pelaku digerebek polisi di dua lokasi. Pelaku pertama, yakni BP, digerebek polisi di Jl Kijang, Makassar, Rabu (4/3), sekitar pukul 22.00 Wita.
“BP mengakui telah menjalankan bisnisnya selama seminggu lalu semenjak maraknya virus Corona masuk di Indonesia,” ujar Jamal.
Dari kasus BP, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya, yakni DS dan LC, di salah satu perumahan dosen di Moncongloe, Maros, dini hari tadi.
Sumber : islampos.com

Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.
****
Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)
*
Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.