Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Motor di Kateman 

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Dua pelaku, Sai (17) dan Riz (14) berhasil diamankan Polsek kateman karena diduga mencuri sepeda motor merek Vario BM 6307 GX milik korban Ind (35), Selasa (27/12/16) sekitar pukul 01.00 wib. 

    Korban dan kedua pelaku tinggal di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir. Namun, salah satu pelaku Riz masih duduk dibangku sekolah (Pelajar) di Kateman. 

    Kehilangan sepeda motor korban, bermula pada hari Senin (26/12/16) sekira pukul 19.00 wib malam, ketika korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumah. Tepat pukul 20.30 wib ia ingin memasukkan motor tersebut kedalam rumah, tapi nasib kenderaanya sudah tidak ada lagi. 

    "Kita coba lihat di rekaman CCTV milik korban, ketika dilihat terhadap dugaan adalah kedua pelaku Riz dan Sai," ungkap Kapolsek Kateman, Kompol Bainar. Rabu (28/12/16). 

    Lalu pada pukul 01.20 wib bertempat di Jalan H. Abdul Manaf kedua pelaku dapat diamankan pihak Kepolisian Kateman. Ia mengakui perbuatnya tersebut dan menyimpan barang bukti motor dirumah kost Riz. 

    "Saat kita geledah, ditemukan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Putih Hitam BM 6307 GX dalam kondisi sudah dipreteli (Dirombak)," tambah Kapolsek. 
    Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Motor di Kateman 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar