Satu WNI di Taiwan Positif Virus Corona

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi. Seorang WNI di Taiwan yang bekerja secara ilegal sebagai perawat lansia dinyatakan positif virus corona. (Chinatopix via AP)

    LancangKuning.com, JAKARTA -- Seorang perempuan warga Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal sebagai perawat warga lanjut usia di Taiwan dilaporkan positif terinfeksi virus corona (covid-19).

    Dia menjadi orang ke-32 di negara itu yang terinfeksi virus corona. Namun, dia sempat mengungkap identitas melalui media sosial Facebook dan Tik Tok.

    Baca Juga: Berikut 23 Negara yang Dituding Arab Saudi Terkena Virus Corona

    Menurut Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, WNI yang terinfeksi tersebut dilaporkan berusia sekitar 30 tahun. Dia mengatakan perempuan tersebut sempat bekerja untuk merawat lelaki lansia yang positif virus corona dan diopname di rumah sakit New Taipei .

    WNI tersebut bekerja di rumah sakit itu pada 11 sampai 16 Februari.

    Baca Juga: Konfirmasi Kedubes Swiss, Deposito 500 Juta Sunda Empire Ternyata Fiktif

    Menurut laporan Taiwan News, Kamis (27/2) , Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) mengatakan perempuan tersebut berpindah tempat menggunakan kereta dan bus di wilayah Shulin dan Distrik Banciao pada 16 sampai 19 Februari. Pada 18 Februari, WNI yang tertular virus corona itu sempat menemui rekannya dari Kaohsiung.

    Seperti dilansir The Standard, WNI tersebut bekerja di Taiwan secara tidak sah (ilegal), karena tidak mempunyai izin dan dokumen yang memadai.

    Aparat sempat kesulitan melacak keberadaan WNI tersebut. Setelah empat jam mencari, polisi menemukan WNI tersebut sedang merawat pasien di rumah sakit lain pada 24 Februari lalu.

    Dia langsung dibawa ke lokasi karantina dan melakukan uji medis. Dua hari kemudian, WNI tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Akan tetapi, ketika dikarantina, WNI itu malah mengungkap lokasi rumah sakit dan identitasnya dengan cara melakukan siaran secara daring (live streaming) melalui media sosial Facebook dan Tik Tok.

    Dalam siaran tersebut, WNI itu bahkan sempat bernyanyi dan memperlihatkan selang infus di tangan, serta resep obat yang harus dikonsumsi.

    "Mbak nya santuuyyy pdhl + kena virus CORONA", demikian tulis sang WNI di dalam unggahannya.

    Video itu lantas beredar luas di antara sesama WNI yang bekerja di Taiwan. Lembaga kesehatan Taiwan dilaporkan akan menghukum sang WNI karena dianggap melanggar undang-undang setempat.

    Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei membenarkan laporan ada seorang WNI yang positif virus corona di Taipei. Mereka menyatakan yang bersangkutan tengah dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Taipei dan dalam kondisi stabil.

    "KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan yang bersangkutan ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau secara dekat kondisi WNI tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Menurut Judha, pemerintah Taiwan telah menghubungi KDEI untuk meminta bantuan mengingatkan WNI tersebut agar mematuhi ketentuan rumah sakit, termasuk penggunaan ponsel.

    "Saat ini masih dalam bentuk peringatan," ujar Judha.

    Sampai saat ini dilaporkan ada satu orang di Taiwan meninggal akibat terinfeksi virus corona. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satu WNI di Taiwan Positif Virus Corona
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar