Daftar Isi
Petinggi Sunda Empire
BANDUNG-Deposito senilai 500 juta dolar Amerika Serikat yang diklaim milik petinggi Sunda Empire hasil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat adalah fiktif.
"Itu palsu sertifikatnya, jadi tidak bisa dibuktikan," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiono, saat dihubungi, Kamis (27/2/2020) seperti dikutip dari okezone.com
Untuk mencek kebenarannya, Polisi bahkan mengkofirmasi langsung Kedutaaan Besar Swiss.
Sebelumnya diketahui, salah seorang tersangka dalam kasus Sunda Empire, Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, mengaku miliki deposito di Bank Swiss. Dengan modal itu, Nasri melakukan perekrutan terhadap para pengikut Sunda Empire.
Para anggota bergabung karena berharap bakal mendapatkan uang deposito senilai 500 juta dolar yang dijanjikan petinggi Sunda Empire.
Sementara itu, disinggung soal pengajuan penahanan, Hendra mengatakan tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut. Ada beberapa pertimbangan penahanan tersebut tidak di penuhi.
"Kami tidak lakukan penangguhan karena ada dugaan kuat mereka akan mengulangi tindak pidana lagi, menghilangkan barang bukti dan lain-lain, jadi tidak dikabulkan, karena kan syarat penangguhan penahanan itu diatur," katanya.(rie)
Komentar