Baru 30 Persen, Gubri Dorong Pejabat Di Kabupaten/Kota Segera Laporkan Harta Kekayaannya

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - PEKANBARU- Dalam rangka transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mendorong agar pejabat di kabupaten/kota segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN). "Saat ini baru sekitar 30 persen pejabat di kabupaten/kota yang melaporkan harta kekayaannya (LHKPN)," ujar Gubri.

    Oleh sebab itu, Gubri akan terus mendorong agar pejabat di daerah secepatnya melaporkan LHKPN."Ini menjadi catatan kita untuk terus mendorong kabupaten dan kota agar melaporkan harta kekayaannya,"sebut Gubri.

    Pejabat yang dimaksud, mulai dari kepala daerah hingga pejabat Eselon IV. Sejauh ini, memang kesadaran untuk melaporkan LHKPN itu masih kurang.

    Khusus untuk pejabat di lingkungan Pemprov Riau sendiri sebut Gubri, sudah menunjukkan kemajuan. Berdasarkan data terakhir, telah 60 persen pejabatnya melaporkan LHKPN.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Baru 30 Persen, Gubri Dorong Pejabat Di Kabupaten/Kota Segera Laporkan Harta Kekayaannya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar