Peran KPI Terhadap Media TV

Daftar Isi

    LancangKuning.com - KPI adalah Lembaga Negara Independen yang bertujuan untuk menjamin pengiriman informasi kepada masyarakat, menumbuhkan industri penyiaran, dan menciptakan penyiaran yang berkualitas berdasarkan ideologi bangsa. KPI didirikan berdasarkan Undang-Undang Penyiaran pada tahun 2002.

    Di waktu itu kondisi sistem penyiaran dan teknologi nya sangat berbeda dibandingkan dengan sekarang di mana sistem saat itu masih analog. KPI didasarkan pada dua prinsip, diversifikasi kepemilikan dan diversifikasi konten. Diversifikasi Kepemilikan adalah menghindari terjadinya monopoli kepemilikan dalam frekuensi publik oleh orang-orang tertentu.

    Diversifikasi Konten berfungsi membuat konten yang beragam untuk masyarakat, seperti konten pendidikan, budaya, dan wanita dan anak-anak. Selain televisi nasional-swasta dan lokal-swasta, televisi berbayar juga memiliki pasar potensial di Indonesia. Jumlah pelanggan akan terus meningkat setiap tahun, tercatat sekitar lebih dari 3 juta orang saat ini, karena penyiaran berbasis internet, seperti Over the Top, juga meningkat. KPI berharap konten televisi dapat sesuai dengan nilai-nilai Indonesia, terutama pada televisi free-to-air, sehingga dapat menyiarkan konten lokal berkualitas tinggi.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

    Pada saat ini, sebuah televisi nasional-swasta mengadakan kompetisi menyanyi Dangdut (genre lagu Indonesia asli). Pesertanya tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari berbagai negara di Asia lainnya. Menanggapi hal ini, KPI menghargai dan mendorong konten lokal untuk menjadi pemimpin dalam konten Indonesia yang mendapatkan pemirsa dari negara lain.

    Televisi nasional-swasta di Indonesia dikenal sebagai penyiar raksasa yang memiliki pendapatan, aset, dan modal yang lebih besar juga memiliki area penyiaran yang luas agar lebih banyak pemirsa yang didapatkan dan pengiklan daripada televisi lokal-swasta.

    Saat ini, penyiaran berbasis internet dapat dinikmati oleh sebagian besar orang karena perkembangan infrastruktur internet di sebagian besar wilayah Indonesia. Di Indonesia hampir 250 juta orang memiliki smartphone dan terhubung ke internet. Oleh karena itu, mereka lebih suka mengakses informasi melalui media baru seperti YouTube, face-book, twitter, WhatsApp, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, selama ada koneksi internet.

    Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Lampung

    Ini mempengaruhi penurunan pemirsa televisi konvensional sementara media baru mendapatkan lebih banyak pemirsa. Namun, KPI optimis akan kehadiran media baru karena memicu munculnya industri kreatif yang membuat konten lokal untuk ditonton oleh warga dunia. Tren ini juga membuat pemilik televisi nasional-swasta mengirimkan konten nya dari udara bebas ke media baru, seperti YouTube atau platform streaming, sehingga mereka juga dapat memperoleh lebih banyak iklan

    Sejak 2015, industri televisi konvensional telah merambah televisi digital. Televisi digital yang menyiarkan konten over-the-top juga semakin dinikmati publik, terutama di kota-kota besar. Durasi konten over-the-top juga meningkat untuk menyaingi durasi konten di free-to-air dan TV berbayar.

    Kecenderungan orang untuk mengakses media baru sebagai hiburan semakin menguntungkan posisi media baru itu sendiri. Apakah ini sinyal hilangnya media konvensional, terutama televisi free-to-air di Indonesia? Kita dapat melihat kompetisi ini secara positif. Itu dapat meningkatkan pembuat konten untuk menghasilkan konten lokal yang lebih berkualitas.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Program-program asing, terutama film-film Hollywood, di TV free-to-air telah meng-konfirmasi bahwa pemirsanya berkurang karena program semacam itu dapat berulang kali ditonton melalui media baru. Akhirnya, konten nasional akan mendominasi lagi di setiap bentuk media dan membawa lebih banyak pengiklan dan lebih banyak pendapatan.

    Oleh sebab itu, KPI mendukung upaya untuk melakukan produksi bersama dengan negara-negara Asia lainnya, termasuk Indonesia, dalam rangka menciptakan konten yang mampu memperkenalkan nilai-nilai Asia di televisi konvensional atau media baru. Selain untuk menumbuhkan industri penyiaran televisi di Indonesia, KPI mempunyai peran lain terhadap media TV di indonesia.  Peran KPI terhadap media TV :

    • Membuat standar terhadap program siaran
    • Mengawasi perilaku dan pelaksanaan setiap program siaran
    • Memberikan sanksi bagi penyiaran program televisi yang melanggar aturan
    • Bekerja sama kepada lembaga penyiaran, masyarakat dan melakukan koordinasi.(Eka)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Peran KPI Terhadap Media TV
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar