Saat Sidak, Komisi III DPRD Inhu Temukan Limbah Berserakan di PT BBF

Daftar Isi

     

    Foto: Sidak anggota Komisi lll DPRD Inhu


    LancangKuning.Com, INHU - Inspeksi mendadak (Sidak). Komisi III Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan pihak Kecamatan Kuala Cenaku, temukan limbah minyak Cruide Palm Oil (CPO) berserakan disekitar perkarangan PT Bayas Biofule (BBF). Penampungan minyak CPO itu beroperasi di Kecamatan Kuala Cenaku.

    Baca Juga: Pengertian Metode Simple Additive Weighting (SAW)

    "Limbahnya parah, berserakan disekitaran lokasi perusahaan," kata ketua komisi III Taufik Hendri, saat dikonfirmasi LancangKuning.com dilokasi pada Rabu (29/1/20).

    Bahkan menurut politisi PAN itu, limbah itu sendiri sudah mengapung disekitar selokan yang berada di pinggiran kawasan perusahaan. Yang diduga nantinya akan dialihkan ke sungai Indragiri.
     

    Baca Juga: Unsur-unsur Marketing Mix

    "Sayangnya saat kita kelokasi tidak menemukan jawaban dari manejemen perusahaan. Untuk itu secepatnya akan kita agendakan hearing," ujarnya

    Terpisah, ditempat yang sama, Camat Kuala Cenaku, Muhammad Arif, menyayangkan sikap dari PT BBF lantaran sikap perusahaan dituding tidak ramah lingkungan. "Disini yang korban masyarakat tempataan, bahkan baunya itu juga menyengat," ungkap Camat.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Bahkan menurut Camat, akibat adanya limbah yang mengalir hingga saat ini, tidak satupun dari pihak perusahaan yang melakukan pembersihan dilokasi tersebut.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Terpisah, terkait hal ini, saat dikonfirmasi pihak perwakilan manajemen, Efendi selaku manajer sementara PT BBF belum bisa di hubungi dengan nomor 08126806xxxx. (Dan/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Saat Sidak, Komisi III DPRD Inhu Temukan Limbah Berserakan di PT BBF
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar