Kronologi Pembunuhan Sadis Pengusaha di Tuban, Pelarian Pelaku Berakhir di JMP Surabaya

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Peristiwa pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang juga sebagai pengusaha terjadi di Plumpang Tuban.Pasutri yang dibunuh adalah Sukamto (60) dan Sri Endangwati. Mereka dihabisi di rumahnya yang ada di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang pada Jumat (12/7/2019)

    Sedangkan pelakunya adalah warga Bojongeoro bernama Wiji (37), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.Wiji tega menghabisi nyawa pasutri pengusaha itu dengan menggunakan kayu panjang, martil, dan paving blok.Benda itu dipukulkan pada bagian kepala korban hingga mengalami luka serius yang menyebabkan meninggal dunia.

    Sukamto ditemukan di lorong belakang, sedangkan Sri Endangwati tewas di tempat pembuatan kasur.Sepeda motor, buku tabungan, tiga handphone dan uang tunai jutaan rupiah milik korban raib digondol Wiji. Tersangka ditangkap tim gabungan PolresTuban dan Polda di kawasanJembatan Merah Plaza atau dikenal JMP Surabaya, Sabtu (13/7/2019).

    Divonis hukuman penjara seumur hidup

    Kini, Wiji divonis hukuman penjara seumur hidup.  

    Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tuban, Carolina Dorcas Yuliana Awi, Selasa (28/1/2020).

    "Terdakwa Wiji divonis hukuman seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma mengutip isi putusan.Donovan menjelaskan, vonis terhadap pelaku sudah sesuai dengan pertimbangan majelis hakim, karena pelaku selama ini kooperatif dalam penanganan kasusnya.

    Atas putusan tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari terdakwa maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan melakukan upaya hukum atau tidak."Ada waktu satu minggu bagi terdakwa maupun JPU untuk melakukan upaya hukum atas putusan pengadilan," pungkasnya.

    Sementara itu, Wiji seusai sidang tak mengeluarkan satu kata apapun kepada awak media.Lontaran pertanyaan terkait kasusnya tidak dijawab sedikitpun.Dengan menggunakan dua tongkat untuk berjalan, dia akhirnya kembali ke ruang tahanan dikawal petugas.

    Dibunuh hingga usus terburai

    Kepolisian Polres Tuban masih terus mendalami kasus penemuan mayat pria asal Desa Manjung, Kecamatan Montong tersebut.Mayat Suryani ditemukan di dapur oleh adik kandungnya, Mustofa sekitar pukul 03.30 WIB.Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan saat ini tim reskrim telah mendalami temuan mayat tersebut.

    Di lokasi kejadian, ditemukan sebilah pisau tak jauh dari mayat yang berlumuran darah itu.Sedangkan di tubuh korban terdapat dua luka robek, di bagian leher dan perut."Ada dua luka, di leher dan perut, masih kita kembangkan," ujarnya kepada wartawan.Perwira menengah itu menjelaskan, pada bagian leher terdapat luka robek dengan panjang kurang lebih 9 cm dan bagian perut hingga ususnya keluar.Tim reskrim juga masih mendalami kasus ini, untuk motif belum diketahui."Belum diketahui motifnya, masih di dalami, yang jelas ada pisau tak jauh dari lokasi mayat tergeletak," pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Manjung, Sri Andayani mengatakan, korban ditemukan oleh adik kandungnya yang tinggal serumah.Di lokasi kejadian, ditemukan sebilah pisau tak jauh dari mayat yang berlumuran darah itu.

    Sedangkan di tubuh korban terdapat dua luka robek, di bagian leher dan perut."Ada dua luka, di leher dan perut, masih kita kembangkan," ujarnya kepada wartawan.Perwira menengah itu menjelaskan, pada bagian leher terdapat luka robek dengan panjang kurang lebih 9 cm dan bagian perut hingga ususnya keluar.

    Tim reskrim juga masih mendalami kasus ini, untuk motif belum diketahui."Belum diketahui motifnya, masih di dalami, yang jelas ada pisau tak jauh dari lokasi mayat tergeletak," pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Manjung, Sri Andayani mengatakan, korban ditemukan oleh adik kandungnya yang tinggal serumah.

    Andayani mengaku, mendapatkan kabar warganya meninggal dunia dari RT setempat, lalu datang ke lokasi dan menghubungi petugas Polsek.Mayat korban dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk dilakukan proses identifikasi lanjut."Saya tahunya ada kejadian penemuan mayat dari RT, sudah dibawa ke rumah sakit," tutupnya



     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kronologi Pembunuhan Sadis Pengusaha di Tuban, Pelarian Pelaku Berakhir di JMP Surabaya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar