Parah, Ustadz Ini Sebut Sabu Halal

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi Sabu

    LancangKuning.com, MADURA – Seorang ustazd bernama Ahmad Marzuki mendadak jadi sorotan lantaran isi tausiyahnya yang berbeda dengan ulama lainnya. Kali ini soal narkoba. Marzuki dengan dalilnya menyebut jika salah satu jenis narkoba jenis sabu tidak haram.

    Baca Juga: Guru Besar UI: Penampilan Jokowi Merakyat, Kebijakannya Menyengsarakan Rakyat & Merusak Lingkungan

    Dia menyebut jika tidak ada penjelasan secara eksplisit tentang sabu di dalam Alquran. "Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan di dalil Alquran," ucap Marzuki seperti yang viral di Twitter, Jumat 24 Januari 2020.

    Baca Juga: Gara Gara Sakit Hati Dikentuti Dua Kali, Pria ini Nekat Bacok Tetangganya Sendiri

    Laman Twitterpun kebanjiran komentar. Ucapan Marzuki di salah satu media online menjadi viral dan diteruskan oleh akun-akun lain. Banyak yang heran dengan pandangan Marzuki tersebut.

    Salah satu akun Twitter yang mengungkap skandal di Garuda Indonesia @digeeembok pun ikut-ikutan meretweet berita ini.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Pablo Escobar kalo masih hidup pasti ingin belajar agama ke Marzuki terus dia jadi mualaf," tulis akun @digeeembok yang dikutip VIVAnews.

    Diketahui, Marzuki ketahuan menjadi bandar dan pengedar sabu. Dia bahkan sudah menjadi DPO polisi. Selama buron, Marzuki mengajar di salah satu pondok pesantren yang berada di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia sudah ditangkap polisi dan menjalani tahanan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Marsuki mengaku pakai sabu bisa meningkatkan mengaji. Dia yang diketahui seorang pengajar di ponpes itu Bahkan menyebarkan fatwa halal sabu ke para muridnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Parah, Ustadz Ini Sebut Sabu Halal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar