Bebaskan Lima WNI Disandera Abu Sayyaf, Indonesia Kirim Tim ke Filipina

Daftar Isi

    JAKARTA-Membebaskan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu, Sabah Malaysia. Pemerintah Indonesia gerak cepat dan mengirimkan tim ke Filipina, mengingat para penculik membawa sandera ini ke kawasan Mindanao Selatan, Filipina.

    "Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," ujar Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

    Faizasyah menyarankan WNI yang bekerja di perairan Sabah, Malaysa, tidak melaut terlebih dahulu.

    "Bagi awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah Malaysia diimbau untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin," katanya.

    Dilansir Antara, Sabtu (18/1) ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sedangkan lima rekannya yang diculik, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53), dipastikan disandera.

    Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

    Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bebaskan Lima WNI Disandera Abu Sayyaf, Indonesia Kirim Tim ke Filipina
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar