Operasi Zebra Ke-8, Kasat Lantas Inhil Siaran di Radio Gemilang FM Tembilahan

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Rabu (23/11/16) pukul 09.30 wib, Kepala Satuan Lalu Lintas Kabupaten Indragiri Hilir, AKPJusli melakukan siaran di Radio Gemilang FM Tembilahan guna memberikan pengarahan di Operasi Zebra Siak 2016 kepada masyarakat Inhil. 

    Kegiatan Talk Show di Radio Senada FM Tembilahan, di isi dengan dialog interaktif tentang keselamatan berlalu lintas dan Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 selama 8 hari yang sedang berlangsung. 

    Penyampaian Talk Show tersebut langsung dibuka Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA Yurnalis dan beberapa orang anggota Dikyasa Sat Lantas Inhil. 

    Dalam siaran langsung di Radio Gemilang FM, Kasat Lantas menjelaskan tentang keselamatan berlalu lintas dan seputaran pelaksanaan operasi Zebra Siak 2016. Namun, ada salah satu masyarakat yang bertanya tentang tata cara pengeluaran kendaraan yang jadi barang bukti pelanggaran lalu lintas. 

    "Dari pertanyaan itu, kita jelaskan secara rinci kepada masyarakat yang bertanya. Sehingga penanya mengerti," ujar Jusli, Rabu (23/11/16). 

    Dijawab Jusli, untuk bukti surat berupa SIM dan STNK bisa diambil di Pengadilan Negeri Tembilahan yang pelaksanaan sidangnya 1 kali seminggu. Sedangkan untuk yang barang bukti berupa kendaraan, yang disebabkan pada saat para pelanggar terjaring operasi, tidak membawa kelengkapan surat, ada 2 cara yaitu dengan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan standar kendaraan berupa Spion, TNKB dan Knalpot. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Operasi Zebra Ke-8, Kasat Lantas Inhil Siaran di Radio Gemilang FM Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar